0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Tebo

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Tebo

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Langkah Efisien Menangani Izin Edar Usaha Kuliner Rumahan Anda

Bisnis kuliner skala mikro kini makin berkembang. Banyak pengusaha kecil yang berhasil menjual produk mereka secara digital maupun offline. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Produk olahan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post