0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Sungai Penuh

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Sungai Penuh

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Produk Makanan Anda

Usaha makanan rumahan kini semakin populer. Banyak pengusaha kecil yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun offline. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, dokumen yang rumit, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Persyaratan distribusi resmi

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Yuk segera urus! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post