
.webp)
Bantuan Pengajuan PIRT: Langkah Efisien Menangani Izin Edar Produk Makanan Anda
Usaha makanan skala kecil kini makin berkembang. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara daring maupun offline. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.
Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Izin resmi
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Persyaratan distribusi resmi
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Konsultasi gratis
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Berpengalaman
Efisien dan transparan
Harga terjangkau
Tim ahli perizinan
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% jarak jauh dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.
PROMO:
Diskon 10% untuk 20 klien pertama!
.webp)