
.webp)
Jasa Pembuatan PIRT: Langkah Efisien Urus Legalitas Produk Makanan Anda
Produksi pangan skala mikro kini semakin menjamur. Banyak wirausahawan yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun konvensional. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.
Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, dokumen yang rumit, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Berpengalaman
Proses cepat
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim profesional
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Kontak tim kami
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk 20 klien pertama!
.webp)