
.webp)
Bantuan Pengajuan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Usaha Kuliner Rumahan Anda
Bisnis kuliner rumahan kini semakin menjamur. Banyak pengusaha kecil yang berhasil menjual produk mereka secara daring maupun offline. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.
Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Persyaratan distribusi resmi
- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Berpengalaman
Efisien dan transparan
Harga terjangkau
Tim profesional
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Yuk segera urus! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk 20 klien pertama!
.webp)