0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bengkulu Selatan

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bengkulu Selatan

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Solusi Praktis Urus Legalitas Produk Makanan Anda

Produksi pangan skala mikro kini semakin menjamur. Banyak pengusaha kecil yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun offline. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Makanan ringan

- Minuman non-karbonasi

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Proses cepat  

Biaya flat tanpa biaya tambahan  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Yuk segera urus! PIRT adalah langkah awal dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post