
.webp)
Layanan Pengurusan PIRT: Langkah Efisien Mengurus Perizinan Usaha Kuliner Rumahan Anda
Usaha makanan skala kecil kini semakin populer. Banyak wirausahawan yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Makanan ringan
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Persyaratan distribusi resmi
- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Konsultasi gratis
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Efisien dan transparan
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim profesional
Layanan tambahan tersedia
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% jarak jauh dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!
.webp)